Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisylia.
Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisylia. ( angkapos/Arya Bima Mahendra)

Ada Sebanyak Tujuh Ribu Lebih Pekerja di Bangka Tengah, Jika THR Tak Dibayar Silakan Lapor

15 April 2022 15:17 WIB

Pihaknya juga sudah membuka layanan pengaduan, baik secara langsung dengan mendatangi kantor DPMPTK Bateng yang berada di komplek Pemda atau menghubungi via telfon/Wa ke nomor 081273488999 (Dian Novita), 081271551987 (Riri Rianza) dan 081362257203 (Muti Nainggolan.

"Jadi silahkan melapor ke kontak tersebut untuk kemudian kami teruskan dan tindaklanjuti ke posko yang ada di pemerintah pusat," tambahnya.

Sisyl berpesan, para pekerja jangan pernah takut untuk melapor, karena seyogyanya hak-hak mereka dilindungi oleh undang-undang dan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan serta Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja dan buruh.

Lebih lanjut,bakal ada sejumlah sanksi yang diberikan kepada perusahaan apabila kedapatan melanggar dan tidak membayar hak-hak pekerjanya.

"Sanksinya bisa berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha," tambahnya.

Dirinya berharap, dengan adanya sejumlah saksi dan regulasi tersebut, pihak perusahaan dapat bersungguh-sungguh dalam memenuhi hak para pekerjanya, terlebih lagi kini kondisi perekonomian sudah kembali pulih.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tercatat ada Tujuh Ribu Lebih Pekerja di Bangka Tengah, THR Tak Dibayar Silakan Lapor, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/15/tercatat-ada-tujuh-ribu-lebih-pekerja-di-bangka-tengah-thr-tak-dibayar-silakan-lapor?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm