Ilustrasi migrasi tv analog ke tv digital tahun 2022.
Ilustrasi migrasi tv analog ke tv digital tahun 2022. ( KOMPAS.com)

Mengapa "Suntik Mati" TV Analog 30 April Cuma di Tiga Wilayah, Ini Penjelasan Menkominfo

29 April 2022 16:16 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyuntik mati siaran televisi analog per Sabtu (30/4/2022) besok.

Namun, hanya baru tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan pada Sabtu 30 April 2022 pukul 24.00.

Ketiga wilayah tersebut adalah Provinsi NTT (Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong), dan Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti)

Jika mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, seharusnya ada 56 wilayah siaran yang meliputi 166 kabupaten/kota di Indonesia yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada ASO Tahap I, 30 April 2022, bukan tiga wilayah saja.

Menurut Menteri Kominfo Johnny Plate, pengurangan jumlah wilayah dari target yang ditentukan sebelumnya ini, disesuaikan dengan keadaan dan kesiapan lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.

Khususnya, terkait Infrastruktur Mux dan distribusi STB, untuk perangkat TV milik keluarga miskin yang diamanatkan perundang-undangan.

"Mengingat secara teknis juga diperlukan reused spektrum frekuensi digital untuk ASO di setiap wilayah siaran, maka akan dilakukan multiple ASO pada setiap tahap di setiap wilayah siaran TV. ASO juga memperhatikan kesiapan perangkat TV masyarakat selain dari infrastruktur Mux", papar Jhonny, Jumat (29/4/2022).

Kendati demikian, Johnny belum memastikan kapan siaran analog di wilayah yang terdaftar dalam jadwal ASO tahap pertama akan dimatikan sepenuhnya.

Johnny menegaskan bahwa infrastruktur yang diperlukan untuk ASO tahap II dan tahap III akan tersedia tepat waktu.

"Saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh Kominfo (15 unit) dan TVRI (17 unit)," kata Johnny.

Suntik mati siaran TV analog di Indonesia sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama seharusnya rampung pada 30 April 2022. Tahap kedua dijadwalkan selesai pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa "Suntik Mati" TV Analog 30 April Cuma di Tiga Wilayah, Ini Penjelasan Menkominfo", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/04/29/14054217/mengapa-suntik-mati-tv-analog-30-april-cuma-di-tiga-wilayah-ini-penjelasan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm