Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf ( Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra )

Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan Untuk Siswi SD, Dinkes Bateng Belum Dapat Juknis dari Kemenkes

16 Mei 2022 20:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Mulai tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) pada anak-anak perempuan.

Diketahui jika hal tersebut sebagai upaya pencegahan sekaligus tindakan promotif pemerintah dalam memberikan penerapan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

"Kami akan wajibkan vaksinasi kanker serviks, untuk mencegah agar tidak terkena kanker di ujung nanti. Jadi, lebih baik kita melakukan pencegahan agar hidup lebih produktif," ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin ketika rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022) lalu, sebagaimana dilansir dari Kompas.com

Untuk itu, imunisasi atau vaksin HPV ini bakal masuk dalam daftar program imunisasi rutin, sehingga jumlah imunisasi rutin yang disarankan oleh Kemenkes RI dari yang sebelumnya hanya 11 jenis vaksin, kini menjadi 14 jenis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf, menyebutkan, sejumlah daerah di Indonesia memang sudah ada yang mulai melaksanakan vaksinasi serviks.

Walau demikian, di Provinsi Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah, pihaknya belum bisa memulai pemberian vaksinasi kanker serviks tersebut.

"Sebenarnya vaksinasi kanker serviks ini sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu, tapi hanya disegelintir daerah saja," kata  Annas kepada Bangkapos.com, Senin (16/5/2022).

Adapun sasaran dari vaksinasi kanker serviks ini merupakan siswi kelas 5-6 SD/sederajat.

"Kita belum bisa mulai karena belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dan perintah langsung dari Kemenkes," tambahnya.

Dia menuturkan, pengadaan vaksin dan segala macam peralatannya, biasanya dilakukan langsung oleh Kemenkes.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih fokus untuk memberikan vaksinasi lainnya seperti vaksin campak-rubela.

"Untuk vaksin Covid-19 juga masih ada di fasilitas kesehatan kita, termasuk di puskesmas-puskesmas," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Vaksin Kanker Serviks akan Diwajibkan bagi Siswi SD, Dinkes Bateng Belum Dapat Juknis dari Kemenkes, https://bangka.tribunnews.com/2022/05/16/vaksin-kanker-serviks-akan-diwajibkan-bagi-siswi-sd-dinkes-bateng-belum-dapat-juknis-dari-kemenkes.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm