Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Hertza: Perombakan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pangkalpinang Berdasarkan Asas Musyawarah Mufakat

20 Mei 2022 10:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza mengungkapkan, pada awal bulan April 2022 sudah mulai bekerjanya anggota dan ketua komisi yang baru yang di angkat di struktur alat kelengkapan dewan DPRD Kota Pangkallpinang sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (25/04/22).

Dalam kesempatan itu, Abang Hertza menyebut, perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pangkalpinang ini dibentuk berdasarkan tata tertib dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan Sistem pembentukan ini berdasarkan asas musyawarah mufakat dari seluruh anggota dewan DPRD Kota Pangkalpinang.

"Pengangkatan ketua dan anggota komisi di DPRD Pangkalpinang sebagai alat kelengkapan Dewan DPRD Pangkalpinang yang baru di tahun 2022 ini, dan ini dilaksanakan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018," kata Abang Hertza.

Mulai per tanggal satu april kemarin seluruh komponen struktur personalia di alat kelengkapan Dewan DPRD sudah ada pola yang baru, yang sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang yaitu setelah dua tahun setengah harus diadakan reposisi dan rolling kepemimpinan struktur alat kelengkapan dewan DPRD Kota Pangkallpinang.

"Reposisi dan rolling ini dilakukan juga sebagai penyegaran dan bisa menjadi motivasi, juga semangat baru dalam tingkatkan kinerja untuk Legislasi, pembentukan peraturan daerah, Pengawasan, dan mengontrol pelaksanaan perda serta kebijakan dari pemerintah daerah," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm