Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Musyawarah Daerah Kota Pangkalpinang ke III Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Pangkalpinang
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Musyawarah Daerah Kota Pangkalpinang ke III Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Pangkalpinang ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen Buka Musda Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Pangkalpinang

23 Mei 2022 08:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri sekaligus membuka acara Musyawarah Daerah Kota Pangkalpinang ke III Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Pangkalpinang, bertempat di Hotel Santika, Sabtu (21/05/2022).

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya Musyawarah Daerah ini PPNI semakin mempersatukan dan pemberdayaan perawat, dimana akan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta martabat keprofesiannya dan juga menjunjung etika profesi perawat se Kota Pangkalpinang.

"Terima kasih atas undangannya menghadiri Musda PPNI kota Pangkalpinang ini, semoga lancar acaranya dan tersusun kembali kepengurusan PPNI yang baru sehingga semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan profesi perawat se Kota Pangkalpinang," kata Molen.

Ia menambahkan, diharapkan dengan kepengurusan yang baru ini dapat lebih di tingkatkan lagi sinergitas dan kolaborasi dengan Pemkot Pangkalpinang untuk membantu dalam pembangunan khususnya di bidang kesehatan di Kota Pangkalpinang.

“Dengan jumlah anggota PPNI yang cukup banyak sekitar 1.270 ini, saya harapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Pangkalpinamg untuk membangun baik di bidang kesehatan maupun di bidang lainnya,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm