Ilustrasi pelat nomor jenis baru (wartakota.tribunnews.com)
Ilustrasi pelat nomor jenis baru (wartakota.tribunnews.com) ( kompas.com)

Tak Hanya Ganti Warna, Pelat Nomor Kendaraan Juga Bakal Dipasang Cip

23 Mei 2022 21:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri bakal melaksanakan penggantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang direncanakan mulai Juni 2022. 

Pelat kendaraan pribadi yang semula mempunyai warna dasar hitam dengan tulisan putih, diganti menjadi pelat putih dengan tulisan hitam.

Lalu, apa alasan di balik rencana perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut?

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang dari rencana pergantian warna tersebut. 

Salah satunya terkait penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), yang dalam pelaksanaannya mengandalkan kamera pengintai di lapangan.

"Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan, karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri, dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Senin (23/5/2022).

Selain itu, pelat dengan warna dasar putih juga diklaim akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Cip

Tidak hanya pergantian warna, ada juga wacana bila pelat nomor kendaraan dipasang cip berteknologi khusus. Wacana tersebut menyesuaikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.

Polri berencana memasang cip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

"Cip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0," kata Yusri.

Yusri juga menyebutkan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan cip pada pelat nomor.

“Nanti cip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-Toll dan parkir elektronik,” kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Ganti Warna, Pelat Nomor Kendaraan Juga Bakal Dilengkapi Cip", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/23/193100615/tak-hanya-ganti-warna-pelat-nomor-kendaraan-juga-bakal-dilengkapi-cip.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm