Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar ( Humas Ombudsman Babel)

Ombudsman Babel : Penerapan Standar Pelayanan Penting untuk Bangun Zona Integritas

7 Juni 2022 13:26 WIB


SONORABANGKA.ID - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar menyatakan pentingnya standar pelayanan, mengelola pengaduan dengan baik, serta pengendalian gratifikasi dalam mencegah maladministrasi dan korupsi dalam pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy di ruang kerjanya pada Selasa (7/6/2022).

“Perlu saya sampaikan, berdasarkan PERMENPAN RB Tahun 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, menyatakan bahwa komponen pengungkit dalam membangun zona integritas adalah pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan pengendalian gratifikasi," Ucap Yozar.

Oleh karenanya penyelenggara pelayanan perlu memiliki prosedur yang jelas terkait ketiga hal tersebut, serta juga memberikan pemahaman kepada pengguna layanan sebagai warga negara, yang mempunyai hak dalam pelayanan publik, namun juga memiliki kewajiban misalnya harus memenuhi persyaratan pelayanan dan sebagainya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm