Ilustrasi pelat nomor jenis baru (wartakota.tribunnews.com)
Ilustrasi pelat nomor jenis baru (wartakota.tribunnews.com) ( kompas.com)

Ganti Pelat Nomor Warna Putih, Polisi Jamin Tak Ada Tambahan Biaya

11 Juni 2022 18:59 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Aturan pergantian warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih untuk kendaraan pribadi akan dimulai tahun ini secara bertahap.

Ditergetkan pada 2027, semua kendaraan pribadi di Indonesia sudah memakai pelat baru dengan dasar putih. Menariknya, Korlantas Polri memastikan tidak ada tambahan biaya untuk pergantiannya.

“Tidak ada (biaya pergantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Nggak. Sama saja kayak pelat hitam,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Selama kurun waktu lima tahun (2022-2027), Yusri mengatakan, penggantian pelat nomor dasar hitam menjadi putih akan dilakukan secara bertahap.

Untuk awalan diperuntukkan bagi kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, dan juga kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi keluar daerah," tambahnya. 

Hal yang sama disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin yang menjelaskan, pemilik kendaraan cukup membayar pajak 5 tahunan seperti biasa, dan nantinya akan mendapat pelat putih.

Selain itu, pergantian pelat putih akan dilakukan secara bertahap. Sehingga untuk kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini, tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.

“Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena ada perbedaan masa berlaku TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganti Pelat Nomor Putih, Polisi Jamin Tak Ada Tambahan Biaya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/11/124100815/ganti-pelat-nomor-putih-polisi-jamin-tak-ada-tambahan-biaya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm