SONORABANGKA.ID - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Jajaran menggelar Operasi dengan sandi Operasi Patuh Menumbing 2022, dimulai pada Senin (13/6/2022) hari ini.
Operasi Patuh Menumbing 2022 digelar terhitung dari 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 atau selama 14 hari kedepan.
Kegiatan Operasi Patuh Menumbing 2022 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolda Bangka Belitung dengan melibatkan aparat gabungan.
Prioritas yang menjadi sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 yakni pengendara melawan arus, menerobos lampu merah.
Anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan, kendaraan bak terbuka untuk angkut orang, penggunaan handphone, hingga kebut-kebutan.
Selain itu berhenti tidak pada tempatnya, melebihi batas kecepatan dan muatan, boncengan lebih dari satu orang.
Lalu, berkendara dalam keadaan mabuk, lampu tidak menyala atau diganti warna tidak sesuai, tidak gunakan helm atau sabuk pengaman serta kelengkapan kendaraan bermotor serta administrasi.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra Indrajaya, menyebutkan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 dilaksanakan, menandai dimulainya kegiatan operasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
"Hari ini kami melaksanakan gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing tertib lalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Harapkan kami dengan operasi ini semua pengguna jalan dapat tertib lagi dalam berlalu lintas,"ujar Yan Sultra kepada Bangkapos.com, Senin (13/6/2022) di Polda Bangka Belitung.
Dia menambahkan, penindakan yang dilakukan dalam Operasi Patuh Menumbing dilakukan dengan persuasif.