Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Dan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Pangkalpinang
Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Dan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Pangkalpinang ( DPD PPNI Kota Pangkalpinang.)

Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Dan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Pangkalpinang

18 Juni 2022 19:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Asisten Pemkot Pangkalpinang, Suryo menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Dan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Pangkalpinang Periode 2022-2027, di hotel Fox Harris Pangkalpinang. Sabtu (18/6/2022).

Asisten Pemkot Pangkalpinang, Suryo dalam sambutannya mengharapkan PPNI Kota Pangkalpinang dapat saling ber sinergi dan menjaga kekompakan antar profesi perawat dan berkolaborasi bersama pemkot pangkalpinang dalam meningkatkan derajat kesehatan di kota pangkalpinang.

"Dengan kepengurusan PPNI yang baru ini diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama dengan Pemkot Pangkalpinang untuk tingkatkan derajat kesehatan di kota pangkalpinang," kata Suryo.

Ditambahkan juga oleh Ketua DPD PPNI Kota Pangkalpinang, Ns, Tajudin, S.Kep., M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPNI Kota Pangkalpinang berkomitment dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat kota pangkalpinang dengan terus melakukan inovasi mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.

"PPNI Kota Pangkalpinang menunjukkan jatidirinya secara profesional dengan menyesuaikan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan masyarakat kota pangkalpinang," ujar Ketua DPD PPNI Kota Pangkalpinang.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm