SONORABANGKA.ID - Sebanyak 5.989 pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima gaji ke-13.
Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, Bondan menyebutkan pembayaran gaji ke-13 para PNS) Pemprov sudah dibayarkan 100 persen.
Tidak hanya mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel juga sudah menerima gaji ke-13.
Selain mendapatkan gaji ke-13, pada awal Juli 2022, para PNS ini juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen.
Tetapi masih ada tujuh OPD yang belum dibayarkan TPP ke-13. "Selesai 100 persen (Gaji ke-13 PNS Pemprov -red). Tinggal TPP ke-13 yang belum, masih tercecer beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum,"ujar Bondan, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan kendala pembayaran TPP ke-13 berada pada teknis setiap OPD itu sendiri. "Masalahnya, TPP tergantung dari kepala OPD, karena kepala OPD berada di luar daerah, mungkin belum bisa dieksekusi tapi sebagian besar sudah selesai, mudah-mudahan hari ini kita kejar untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M Haris meminta tujuh OPD segera mengajukan administrasi untuk pembayaran TPP ke-13.
"Mulai tanggal 1 Juli 2022 sudah mulai dibayarkan. Kami berusaha mempercepat, anggarannya ada. Kami melayani OPD. Kami harap disegerakan, karena gaji ke-13 diberikan kepada PNS karena anak mau masuk sekolah," ucapnya.
Untuk diketahui, gaji ke-13 dan TPP 50 persen ini menelan anggaran sebesar Rp39 Miliar. Rinciannya terdiri atas Rp25 Miliar untuk gaji 13 dan Rp14 Miliar untuk TPP 50 persen bersumber dari DAU dan APBD 2022.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Seluruh PNS Pemprov Babel Sudah Terima Gaji ke-13, Tinggal 7 OPD Terkendala Pembayaran TPP, https://bangka.tribunnews.com/2022/07/04/seluruh-pns-pemprov-babel-sudah-terima-gaji-ke-13-tinggal-7-opd-terkendala-pembayaran-tpp.