Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ) ( )

Anak Kiai Jombang, MSA yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Langsung Dibawa ke Mapolda Jatim

8 Juli 2022 07:08 WIB

SONORABANGKA.ID -  MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, kini akhirnya berhasil dijemput paksa oleh polisi, Kamis (7/7/2022) malam. Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA. Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren demi  menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," ujar Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

Dia mengatakan, MSA sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya. Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan,"kata Nico.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. Upaya jemput paksa itu dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.

Pantauan Kompas.com, ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren. Sementara petugas lainnya memasuki kawasan pondok pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.

Sebelumnya, aparat kepolisian gagal menangkap MSA yang telah berulang kali mangkir panggilan polisi. Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. Polres Jombang sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019.

Tetapi kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020. Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang sedang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Kini Dibawa ke Mapolda Jatim", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/041548578/msa-anak-kiai-jombang-yang-jadi-tersangka-pencabulan-berhasil-dijemput?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm