Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/6/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/6/2022). ( KOMPAS.com)

Pemerintah Prediksi Nilai Perdagangan Digital Mencapai Rp 4.521 Triliun Pada 2030

11 Juli 2022 17:19 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan nilai perdagangan digital dapat mencapai Rp 4.521 triliun pada tahun 2030.

"Potensi ekonomi digital diperkirakan mencapai 146 miliar dollar AS (tahun 2025) dan di 2030 bisa naik menjadi 8 kali menjadi Rp 4.531 triliun," ujarnya saat acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) di Bali, Senin (11/7/2022)

Dia mengungkapkan, pada 2021 nilai perdagangan digital mencapai Rp 401 triliun sehingga di beberapa tahun mendatang sektor ini akan meningkat lebih pesat.

Peningkatan nilai perdagangan digital pada tahun 2021 ini diiringi dengan peningkatan nilai uang elektronik sebesar 32,25 persen.

Di periode yang sama juga terjadi kenaikan transkasi QRIS sebesar 245 persen dan nilai transaksi digital banking meningkat 20,82 persen secara tahunan.

"Potensi ekonomi dan keuangan digital memiliki prospek cerah untuk di optimalkan dan untuk menjadi sumber pertumbuhan yang baru," ucapnya.

Perkiraan peningkatan nilai perdagangan digital yang sangat signifikan ini, dia bilang, karena Indonesia menjadi negara tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara.

Saat ini Indonesia telah memiliki 2.391 startup, di antaranya 2 startup sudah berlevel decacorn dan 8 startup sudah berlevel unicorn.

"Indonesia jadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara atau mewakili 40 persen digitalisasi di Asia Tenggara, nilainya Rp 300 triliun yang tentu didukung perbaikan iklim usaha yang kondusif," jelas Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Prediksi Nilai Perdagangan Digital Mencapai Rp 4.521 Triliun Pada 2030", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/07/11/154500926/pemerintah-prediksi-nilai-perdagangan-digital-mencapai-rp-4.521-triliun-pada.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm