( )

Ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 KPU Siapkan Jadwal Putaran 2

13 Juli 2022 11:30 WIB

SonoraBangka.Id - Jadwal dan tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU juga telah menyiapkan tahapan Pemilu Presiden 2024 putaran 2 untuk antisipasi.

Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden. Pemilu serentak 2024 diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden.

 KPU resmi membuka tahapan Pemilu serentak 2024 sejak 14 Juni 2022. Hal itu diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU di Jakarta Pusat. Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di link ini. Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024:

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024

Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu serentak 2024 Putaran 1

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm