Ilustrasi aplikasi Google, Russia Today dan Sputnik.
Ilustrasi aplikasi Google, Russia Today dan Sputnik. ( (Reuters))

Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Ini Penyebabnya

22 Juli 2022 17:40 WIB

SonoraBangka.ID Rusia menjatuhkan denda 21,1 miliar rubel atau hampir 365 juta dollar AS (Rp 5,4 triliun) kepada Google karena gagal menghapus salah satu video YouTube yang dinilai melanggar regulasi pemerintah setempat.

Menurut regulator Bidang Komunikasi Rusia atau Roskomnadzor, YouTube tidak mematuhi perintah untuk menghapus "konten terlarang".

Konten yang dimaksud Roskomnadzor yaitu termasuk video yang mendukung ekstremisme dan terorisme, serta informasi palsu terkait perang di Ukraina.

Pada Maret lalu, Roskomnadzor mengancam akan menetapkan denda mulai dari 8 juta rubel (Rp 35,5 miliar) ke Google karena gagal menghapus video tersebut. Denda itu dikatakan bisa naik hingga 20 persen jika dilihat dari pendapatan Google di negara tersebut.

Meskipun demikian, belum diketahui apakah Google akan menyanggupi untuk membayar denda tersebut atau memberi respons lain. Apalagi Google berencana menutup operasinya di Rusia dan mengajukan pailit.

Dirangkum dari The Verge, Jumat (22/7/2022), Google belum memberikan komentar terkait hal ini.

Ajukan pailit di Rusia

Perselisihan Google dengan pemerintah Rusia sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum invasi Rusia kepada Ukraina.

Pada Desember 2021 Rusia mendenda Google 100 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun) karena gagal menghapus konten yang dinilai ilegal di negara tersebut.

Setelah perang Rusia-Ukraina pecah, perselisihan Google dengan Rusia kian meningkat.

Sebab, Google mengikuti anjuran pemerintah AS dengan menutup beberapa layanan perusahaan dari Rusia, menangguhkan iklan Google Search serta membatasi jangkauan channel YouTube media yang didukung pemerintah Rusia dan melarang akses ke kanal tersebut.

Selain itu, Google juga menangguhkan tagihan di Play Store dan tidak lagi menerima pelanggan Cloud.

Pada Mei lalu Google bahkan berencana menutup operasinya di Rusia. Sebab, otoritas Rusia menyita aset dan membekukan rekening perusahaan. Google menyatakan pihaknya tidak bisa mempertahankan operasionalnya sehingga mengajukan pailit.

Meski demikian, beberapa layanan Google termasuk Google Search dan Google Maps tetap tersedia di Rusia, sebagaimana dirangkum dari Cnet, Jumat (22/7/2022).

Juni lalu Google juga didenda 260.000 dollar AS (Rp 3,9 miliar) karena tidak menyimpan data secara lokal di Rusia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Ini Penyebabnya", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/07/22/07000077/rusia-denda-google-rp-5-4-triliun-ini-penyebabnya?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm