SonoraBangka.id - Pemblokiran dari Kominfo yang memang sudah sesuai rencana sebelumnya tersebut berlaku mulai hari ini, 30 Juli 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia.
Dilansir dari KompasTekno pada Sabtu (30/7/2022) pagi, lima platform digital yang mulai diblokir Kominfo termasuk kategori platform game dan distribusi game populer yang ada di Tanah Air, sebagai berikut:
- Epic Games (platform distribusi game)
- Steam (platform distribusi game)
- Dota (game)
- Counter Strike (game)
- Origin (EA)
Dengan begitu, gamer di Tanah Air tidak bisa lagi mengakses platform di atas untuk menemukan informasi, mengunduh, dan membeli game favoritnya lewat kelima situs di atas.
Diblokir karena belum daftar PSE
Kelima platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.
Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.