Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menggelar Sosialiasi Penilaian Pelayanan Publik Pada Kementerian/ Lembaga Negara/ Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menggelar Sosialiasi Penilaian Pelayanan Publik Pada Kementerian/ Lembaga Negara/ Pemerintah Daerah Tahun 2022. ( Isitimewa)

Ombudsman RI: Penilaian Pelayanan Publik 2022 Libatkan Opini Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan

19 Agustus 2022 14:25 WIB

SONORABANGKA.ID - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menggelar Sosialiasi Penilaian Pelayanan Publik di sejumlah Kementerian/ Lembaga Negara/ Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah beserta Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, Kapolda Riau yang diwakili oleh Irwasda beserta seluruh Kapolres/ Wakapolres se-Provinsi Riau, Kepala Kanwil BPN Riau.

Acara yang berlangsung pada Jumat (19/8/2022) di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dibuka oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Dalam sambutannya, Hery Susanto mengungkapkan, Provinsi Riau berhasil dalam penilaian tahun 2021 lalu yang mana Pemerintah Provinsi Riau meraih peringkat 1 nasional dan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Rohil meraih masing-masing mendapatkan peringkat 1 dan 3 secara nasional.

Namun, untuk tahun 2022 ada perbedaan variabel penilaian, dan berpotensi hasilnya bisa berbeda dengan tahun 2021.

“Jika pada tahun yang lalu lebih menitikberatkan variabel atributif berupa ketersediaan layanan fisik dari standar kepatuhan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Untuk tahun 2022 ini Ombudsman juga menilai secara kualitas berdasarkan kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan," terang Hery.

Output penilaian Ombudsman tahun ini dijelaskan oleh Hery, ada penambahan opini publik dalam menilai pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dalam arahannya, Hery juga menjelaskan terkait motode penilaian tersebut yang menggunakan narahubung dari penyelenggara pelayanan publik.

Penilaian pelayanan publik digelar Ombudsman RI di 25 kementerian, 14 lembaga negara, 34 propinsi, 98 kota dan 416 kabupaten se Indonesia.

“Kita berharap agar penilaian tahun ini dapat berjalan dengan baik dan Pemda maupun lembaga vertikal yang dinilai dapat mempersiapkan diri secara maksimal agar berimplikasi hasil terbaik sesuai fakta dan opini publik,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm