Ilustrasi BPJS Kesehatan, Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dan cara mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan, Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dan cara mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) ( KOMPAS.COM)

Jadi Syarat Wajib Bikin SIM dan STNK, Berikut Ini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

2 September 2022 19:23 WIB

Adapun tata cara mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui layanan CHIKA adalah sebagai berikut:

* Lakukan chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp;

* Pilih menu cek status peserta;

* Ketik NIK/nomor peserta;

* Input tanggal lahir sesuai format yang diminta.

Nantinya sisitem CHIKA akan menampilkan informasi berupa status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Care Center 165

Selanjutnya, cara mengecek status BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui HP ataupun telepon rumah dengan menghubungi Care Center 165.

Layanan Care Center 165 ini dapat Anda gunakan selama 24/7 seminggu dengan cara sebagai berikut:

* Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165;

* Pilih jenis layanan 1 (satu);

* Pilih layanan status kepesertaan;

* Ketik NIK/nomor peserta;

* Masukkan tanggal lahir.

Voice Interactive JKN (VIKA) akan memberikan informasi terkait status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Syarat Wajib Bikin SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/02/121200715/jadi-syarat-wajib-bikin-sim-dan-stnk-begini-cara-cek-bpjs-kesehatan-aktif?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm