Wali Kota Pangkalpinang (kiri) bersama pemilik Kampung Tiga Orang, Heri Thalib (kanan) di kawasan wisata Pusaka Budaya Melayu, Kampung Tiga Orang Tuatunu, Senin (22/6/2020)
Wali Kota Pangkalpinang (kiri) bersama pemilik Kampung Tiga Orang, Heri Thalib (kanan) di kawasan wisata Pusaka Budaya Melayu, Kampung Tiga Orang Tuatunu, Senin (22/6/2020) ( bangkapos.com/Ira Kurniati )

Pemkot Pangkalpinang Sudah Ajukan ke Kemenparekraf bahwa Tuatunu Indah akan Jadi Desa Wisata

3 September 2022 11:15 WIB

“Nah ini tugas kami mengedukasi masyarakat agar daerahnya menjadi desa wisata. Karena semuanya berjalan seperti mata rantai,” ujarnya.

Meski begitu, kata Yasin, selain Kelurahan Tuatunu Indah nantinya masih ada beberapa daerah yang akan dijadikan kawasan  kawasan ekowisata.

Atau kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.

Kawasan itu yakni di Selindung dan Kelurahan Opas Indah yang kini menjadi perhatian bagi pemerintah sebagai pemangku  kebijakan, dan pengayom masyarakat dalam penyelenggaraan desa wisata.

“Saya kira Tuatunu dulu yang paling tepat, meskipun ada Kelurahan Selindung dijadikan kawasan ekowisata. Berikut juga dengan adanya Sungai Selindung nanti kita akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat, ekowisata apa yang bisa dikembangkan di sana,” jelasnya.

Sektor penting

Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis industri pariwisata dapat memajukan perekonomian di wilayahnya.

Di mana sektor pariwisata menjadi strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Yasin mengungkapkan, sektor pariwisata memiliki peranan penting sebagai sumber bagi perekonomian suatu daerah.

Selain itu, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam mengurangi jumlah pengangguran.

“Pariwisata merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Sejuta keindahan alam, kultur dan warisan leluhur Indonesia yang orisinil adalah nilai lebih yang perlu terus disuarakan,” katanya.

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa sektor pariwisata saat ini dianggap menjadi sektor penting.

Pertama melalui pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Pasalnya, pariwisata selalu melibatkan usaha-usaha yang dikelola oleh masyarakat setempat, mulai dari penyediaan akomodasi, atraksi dan fasilitas transportasi.

Kedua, menjadi penghubung banyak sektor.

Sehingga, dengan adanya pariwisata, sektor-sektor lain pun secara tidak langsung akan hidup.

Lalu dengan ekonomi kerakyatan, menurutnya, sektor pariwisata dapat menciptakan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan kembali industri-industri kreatif.

Ketiga, sektor pariwisata memiliki nilai tambah yang besar. Contohnya, dalam satu objek pariwisata sektor perhubungan sangat berperan yang nantinya diharapkan menguntungkan saling simbiosis mutualisme,” jelas Yasin.

Pihaknya terus melakukan kegiatan pelatihan kepada para pengelola sektor pariwisata yang ada di Pangkalpinang.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Kota Pangkalpinang dalam membangun desa wisata. Saat ini Kota Pangkalpinang belum memiliki desa wisata yang tercatat secara resmi,” ujarnya.

Yasin berharap, melalui dukungan itu nantinya munculnya kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk dapat menemukan dan mengembangkan potensi wisata yang ada di kecamatan atau kelurahannya masing-masing.

Yasin juga mengungkapkan agar kota Pangkalpinang nantinya dapat berkolaborasi untuk dapat berpartisipasi pada event Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI-Red) pada tahun 2023 dan seterusnya. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tuatunu Indah Jadi Desa Wisata, Pemkot Pangkalpinang Sudah Ajukan ke Kemenparekraf, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/03/tuatunu-indah-jadi-desa-wisata-pemkot-pangkalpinang-sudah-ajukan-ke-kemenparekraf?page=all.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm