SonoraBangka.ID - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, namun merasa layak memperoleh bantuan sosial (bansos) ini, bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah. Masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Sementara itu, fitur sanggah memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BBM. Fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Adapun cara mendaftarkan diri untuk menerima BLT BBM Rp 600.000 melalui fitur program usul sanggah Kemensos:
1. Fitur usul
2. Fitur sanggah
Adapun penyerahan BLT BBM diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 150.000 per orang akan disalurkan selama empat bulan. Nantinya, setiap orang menerima Rp 600.000, dan pemberian BLT BBM itu akan dilakukan sebanyak dua kali yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun bentuk penyaluran BLT BBM ada tiga cara yakni mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos. Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Nah, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BBM atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalu laman Kemensos. Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
4. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Kemudian, klik "cari data".
Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Demikian cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BBM atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp 600.000", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/06/083700826/ini-cara-daftar-dan-cek-penerima-bansos-blt-bbm-rp-600.000?page=all#page2.