SONORABANGKA.ID - DPRD Kep. Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar rapat paripurna yang membahas pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Babel pada Jumat, (30/09/2022) siang.
Ketiganya, yakni Raperda Provinsi Bangka Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi bersama pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri oleh Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, sejumlah anggota DPRD Babel serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Herman mengatakan, rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada DPRD Babel pada rapat paripurna 31 Agustus 2022 lalu.
Ia berharap, panitia-panitia khusus DPRD yang baru dibentuk, setelah paripurna selesai dapat melakukan rapat internal untuk membahas rencana kerja, serta memilih pimpinan panitia khusus.
"Kami mengharapkan seluruh anggota DPRD agar proaktif untuk membahas, mengkaji dan mencermati hal-hal substansif yang menjadi kewenangan panitia khusus," kata Herman Suhadi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Babel, Jumat (30/9/2022).
Herman juga berharap para anggota dapat membahas hal-hal yang bersifat teknis. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut bersama mitra-mitra terkait, dapat mengundang mitra tersebut.
"Agar hasil kajian yang tertuang dalam rekomendasi ataupun pendapat DPRD nantinya dapat diperoleh hasil maksimal sebagaimana yang kita harapkan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat di Babel," terangnya.
Kemudian dilanjutkan penyampaian pendapat akhir tujuh fraksi DPRD Bangka Belitung, tujuh fraksi DPRD Bangka Belitung menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan berbagai saran, masukan dan catatan.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tiga Raperda.
"Kami mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam Raperda tentang Perubahan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dengan mengefektifkan waktu yang tersisa di akhir Tahun 2022 ini ", harapnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap, agar dengan telah disetujui dan disahkannya ketiga Raperda tersebut menjadi perda, dapat menjadi dan memberikan pedoman bagi pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien.