Ilustrasi QRIS
Ilustrasi QRIS ( KOMPAS.com)

Transaksi lewat QRIS Tembus Rp 9,66 Triliun

5 Oktober 2022 08:06 WIB

SonoraBangka.ID - Bank Indonesia mencatat sudah semakin banyak pedagang yang memanfaatkan layanan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standrad alias QRIS.

Direktur Departemen Kebiajakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati mengatakan, tren volume transaksi QRIS hingga Agustus 2022 meningkat mencapai 91,73 juta atau senilai Rp 9,66 Triliun.

"Volume transaksi QRIS pada 22 Agustus mencapai 91,73 juta atau senilai Rp 9,66 triliun. Akseptasi QRIS terus mengalami peningkatan dengan volume transaksi meningkat mencapai 18,4 persen (year on year) dan 13 persen (month to month)," ujar Fitria dalam Pelatihan Media di Bali belum lama ini.

Lebih rinci jumlah pengguna QRIS hingga Agustus 2022 tumbuh 14,6 persen (month to month) dibandingkan Juli 2022.

"Dengan begitu sampai bulan Agustus 2022 jumlah pengguna baru QRIS telah mencapai 12 juta pengguna dengan tambahan yang cukup signifikan di bulan Agustus yaitu sebesar 1,55 juta," jelasnya.

Menurut Fitria penambahan ini sejalan dengan diadakannya kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) yang mempromosikan penggunaan QRIS di masyarakat.

Berdasarkan wilayah, penambahan pengguna terbesar terdapat di kawasan Jawa dan Sumatera dengan total pengguna baru sebanyak 8.108.422 pengguna di wilayah Jawa dan 2.452.115 pengguna baru di wilayah Sumatera.

Fitria menambahkan, manfaat dari penggunaan QRIS bukan hanya dirasakan oleh pengguna saja namun merchant juga mendapatkan banyak manfaatnya yang salah satunya adalah keefisienan.

Hal ini pun diamini oleh pusat belanja oleh-oleh khas Bali, Krisna.

Supervisor Krisna Blangsinga Gianyar Bali, Agus mengatakan dengan adanya pembayaran lewat QRIS membuat kinerja timnya semakin eifisien lantaran tidak memerlukan pencatatan ulang untuk transaksi penjualan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm