Ridwan Djamaludin
Ridwan Djamaludin ( Dok Kemenko Maritim)

Tentang Mantan Sekwan Terseret Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Babel, Ini Tanggapan Pj Gubernur Babel

7 Oktober 2022 08:03 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa Penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung periode 2017-2021.

Nama Kepala Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Syaifuddin, ikut terseret sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelum menjabat pada posisi jabatan saat ini, Syaifuddin merupakan Sekretaris DPRD Babel tahun 2017.

Selain itu, tiga tersangka yang tersandung kasus dugaan korupsi ini adalah Hendra Apollo (Wakil ketua DPRD Babel), Amri Cahyadi (Wakil Ketua DPRD Babel) dan Dedi Yulianto (Eks Wakil ketua DPRD Babel tahun 2017.

Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, tak banyak berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai pemprov ini.

"Kita presumtion of innocent (praduga tak bersalah, red) dulu saja ya, kita membantu memberikan kenyataan sebaik-baiknya. Misalnya, kalau dia salah ya salah. Kalau tidak salah ya tidak salah," kata Ridwan, Rabu (5/10/2022) sore.

Disingung soal status kepegawaian di pemprov, apakah masih bekerja atau tidak, Ridwan enggan untuk menyampaikannya secara jelas.

"Nanti saya kasih tahu ya, kalau udah putusan ya," kata Ridwan singkat. 


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Begini Tanggapan Pj Gubernur Babel Soal Mantan Sekwan Terseret Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Babel, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/06/begini-tanggapan-pj-gubernur-babel-soal-mantan-sekwan-terseret-kasus-dugaan-korupsi-di-dprd-babel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm