Petani menjemur tembakau di Sukasari, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022). Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau periode Januari hingga April 2022 sebesar Rp76,29 triliun atau meningkat 30,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Petani menjemur tembakau di Sukasari, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022). Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau periode Januari hingga April 2022 sebesar Rp76,29 triliun atau meningkat 30,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ( KOMPAS.com)

Akrindo Minta Pemerintah Evaluasi Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2023

11 Oktober 2022 08:10 WIB

SonoraBangka.ID - Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) meminta pemerintah mengkaji dan evaluasi dengan seksama rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023.

Wakil Ketua Umum DPP Akrindo Anang Zunaedi mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi dan mengkaji rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023.

"Masyarakat sudah mengalami banyak kenaikan tahun ini, mulai harga BBM, bahan pokok dan dampak kenaikan cukai rokok," katanya melalui keterangan resminya, Senin (10/10/2022).

Selain masyarakat, sektor lain yang pastinya terdampak adalah koperasi ritel dan pedagang kecil. "Peritel kecil dan UMKM juga memiliki hak hidup dan sejahtera," jelasnya.

Anang menjelaskan pemaksaan kenaikan cukai rokok terbukti menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli.

Di Kota Malang, sesuai rilis BPS, kenaikan inflasi September 2022 didorong kenaikan harga bensin, beras, solar, rokok keretek filter dan angkutan umum.

Kenaikan harga rokok keretek filter seiring dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap pada tahun 2022 sebesar 12 persen.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, dampak kenaikan cukai rokok otomatis menurunkan omzet peritel kecil.

"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tidak mempertinggi inflasi dan menurunkan daya beli," katanya.

Kenaikan harga rokok menurut dia juga memaksa pedagang menambah modal untuk bertahan hidup.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm