Ilustrasi
Ilustrasi ( REUTERS/ Dado Ruvic)

Pembajakan Aplikasi Berimbas Penipuan, Ini Tips agar WhatsApp Tidak Dihack

17 Oktober 2022 11:55 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini WhatsApp adalah salah satu aplikasi chatting yang paling banyak digunakan di dunia.

Namun, karena sifatnya yang personal, WhatsApp menarik perhatian para penjahat untuk meretas akun WA.

Untuk mencegah masalah WhatsApp dibajak ini, pihak pengembang aplikasi memberikan pilihan verifikasi 2 langkah WA.

Sahabat NOVA bisa dengan mudah mengaktifkannya.

Melansir Kompas.com, berikut caranya:

Pertama, masuk ke menu penyetelan (settings) dengan mengetuk tiga tombol vertikal di pojok kanan atas.

Kemudian pilih "akun" dan pilih "two-step verification". Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "enable" (aktifkan), lalu masukan enam digit PIN sesuai keinginan pengguna dan ulangi untuk konfirmasi.

Kemudian, kita akan diminta untuk mengisi e-mail, namun sifatnya opsional atau tidak wajib.

Email tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin 2FA ini.

Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah akan aktif. 

Keenam digit PIN 2FA tadi akan diminta saat ada yang mencoba membuka akun WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon pengguna di ponsel lain.

Dengan demikian, hanya orang yang mengetahu nomor PIN 2FA saja yang bisa mengakses akun.

Sebenarnya WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN secara berkala.

Namun jika kita lupa nomor PIN maka kita tidak bisa memverifikasi akun selama 7 hari.

Dan selama itu pula, pesan-pesan tidak akan masuk ke dalam akun kita.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/052475809/banyak-penipuan-karena-pembajakan-aplikasi-begini-cara-agar-whatsapp-tidak-dihack?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm