SonoraBangka.ID - Telkomsel telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 4 November lalu.
Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz.
Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, Telkomsel menurut Hendri akan berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband, terutama memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Guna merealisasikannya, Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler.
Pita frekuensi 2,1 GHz juga disebut akan mendorong akselerasi infrastruktur 4G/LTE yang dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
"Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan," kata Hendri dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).
Dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut:
Pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz ini adalah untuk alokasi penggunaan nasional.
“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini," pungkas Hendri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel Perluas 4G dan 5G", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/11/07/13300087/menang-lelang-frekuensi-2-1-ghz-telkomsel-perluas-4g-dan-5g.