PLN kirim surat ke 20 perusahaan terkait sertifikat EBT.(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)
PLN kirim surat ke 20 perusahaan terkait sertifikat EBT.(KOMPAS.com/HERU DAHNUR) ( KOMPAS.COM)

PLN Kerja Sama dengan Surveyor Indonesia Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

24 November 2022 22:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Surveyor Indonesia terkait dengan kerja sama kegiatan survei, inspeksi, verifikasi dan konsultasi teknis untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan pekerjaan di sektor ketenagalistrikan.

Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk memastikan kesesuaian infrastruktur ketenagalistrikan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup sejumlah aspek, seperti pekerjaan verifikasi dan due diligence meliputi kapabilitas industri, kualitas dan kuantitas bahan bakar.

Selain itu juga mencakup aspek material/peralatan dan teknologi, capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga vendor assesment. Lalu, studi dan kajian yang meliputi tentang TKDN, regulasi, market analysis/ market sounding, design study dan feasbility study.

Ada juga audit dan sertifikasi meliputi sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen K3 dan sertifikat laik operasi (SLO). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, TKDN perlu didorong untuk mengurangi impor.

"PLN sudah commit Rp 300 triliun belanja dalam negeri. Ini penting, karena sebetulnya program TKDN bahasa lainnya substitusi impor," katanya dalam siaran pers, Kamis (24/11/2022).

Airlangga mengungkapkan, dalam kebijakan publik, pemerintah mendorong dua hal yakni membangun industri berorientasi ekspor untuk menghasilkan devisa dan subtitusi impor untuk menghemat devisa.

"Mengapa devisa penting, karena 1-2 tahun ke depan pertandingan kita ini adalah di kurs," ujar Airlangga.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, belanja PLN mencapai sekitar Rp 300 triliun. Dari angka itu, sebanyak Rp 200 triliun dibelanjakan di dalam negeri. Darmawan juga menuturkan, dalam menjalankan usaha PLN melibatkan ribuan pemasok dalam negeri dan jutaan masyarakat Indonesia.

"Spending di PLN sekitar Rp300 triliun. Sekitar Rp 200 triliun kita belanjakan di dalam negeri. Ada 9.700 pemasok dalam negeri. Ada 4 juta rakyat Indonesia untuk ikut terlibat menyediakan produk kelistrikan dari energi primer, pembangkit, transmisi, sampai distribusi," kata Darmawan.

Dia menjelaskan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan arahan di mana belanja yang dikeluarkan harus punya TKDN minimal 50 persen. Darmawan mamastikan, PLN secara totalitas akan mewujudkan hal tersebut.

“PLN berjuang mendorong TKDN. Sepuluh tahun lalu, TKDN di PLN masih rendah di angka 20 persen. Lalu terus meningkat menjadi 25 persen dan naik lagi menjadi 30 persen,” ungkapnya.

Darmawan mengungkapkan, pada titik 30 persen, banyak tekanan dari berbagai negara yang menahan Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang kokoh. Tapi, PLN tidak berhenti dan terus mendorong TKDN.

"Kita kumpulkan seluruh industri dalam negeri. Kita lakukan kerja-kerja underground. Untuk satu per satu kita bangun produksi material hulu sampai hilir yang selama ini itulah yang dihalang-halangi negara maju. Kita rebut teknologi masa depan. Kita bangun kepercayaan SDM nasional,” kata dia.

“Di tahun 2020, PLN berhasil meningkatkan TKDN menjadi 40 persen. Satu tahun berikutnya, atau pada tahun 2021, meningkat sampai hampir 50 persen TKDN," sambung Darmawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Gandeng Surveyor Indonesia Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/11/24/201000826/pln-gandeng-surveyor-indonesia-tingkatkan-penggunaan-produk-dalam-negeri-?page=all#page2.
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Yoga Sukmana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm