Ilustrasi iPhone 14
Ilustrasi iPhone 14 ( Dok. Shutterstock/)

Pemerintah Klaim Sudah Berantas Jasa "Unlock IMEI" untuk iPhone

28 November 2022 17:37 WIB

SonoraBangka.ID - iPhone dengan kondisi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang tidak terdaftar di database pemerintah alias iPhone bodong masih marak dijumpai di Indonesia.

Saat ini, sejumlah pengguna iPhone bodong mengaku telah mengalami hilang sinyal. Hal tersebut merupakan sanksi sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, di mana perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang IMEI-nya tak terdaftar di database pemerintah bakal mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator.

Masalahnya, kondisi ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menawarkan jasa buka blokir (unlock) IMEI iPhone bodong. Tak hanya itu, oknum juga menawarkan jasa aktivasi IMEI untuk iPhone bodong untuk periode waktu tertentu dengan harga yang beragam.

Jasa unlock IMEI maupaun aktiviasi IMEI iPhone itu tujuannya, tak lain adalah agar iPhone bodong yang masuk secara ilegal ke Indonesia itu tetap bisa mendapatkan sinyal dari operator seluler dan digunakan seperti biasa.

Jasa ini ditawarkan melalui pelapak-pelapak hingga dipajang di marketplace. Pantauan pada akhir  November 2022 ini, jasa unlock IMEI atau aktivasi IMEI iPhone bodong ini harganya mulai dari rentang Rp 150.000 hingga Rp 900.000. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengaku terus memberantas praktik jasa unlock IMEI dan jasa aktiviasi IMEI iPhone bodong di Indonesia.

"Kami sudah melakukan takedown untuk jasa unlocking IMEI di marketplace," kata Mulyadi selaku Direktur Standardisasi PPI Kominfo, Jumat (25/11/2022).

Mulyadi juga menegaskan bahwa fenomena ponsel ilegal, termasuk iPhone ilegal, yang beroperasi di Indonesia sudah menjadi perhatian Dirjen Standardisasi PPI Kominfo, bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak lama.

"Saat ini, kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui celah-celah yang memungkinkan aktifnya HP ilegal," kata Mulyadi.

Ia melanjutkan, dalam beberapa kasus smartphone ilegal, beberapa di antaranya diklaim telah berhasil teridentifikasi dan sudah ditangani oleh aparat hukum untuk ditindaklanjuti.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm