SONORABANGKA.ID - Polres Pangkalpinang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jumat Curhat" guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.
Kali ini dilaksanakan di sebuah warung kopi yang berlokasi di pelabuhan pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Jumat (2/11)
Hadir dalam kegiatan jumat curhat kali ini, Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H didampingi Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam AKP Ayu Tri Utama, S.I.K, GM P.T PTP tanjung priok Bp. Ade Apandi, Kasat Binmas IPTU Hardi, Kasi Propam IPTU Chandra, Kasi Humas AKP Agus Widodo, Danpos Pangkalbalam LETTU Puji Santoso, Personel KSOP, Personel KKP, Personel Bea dan Cukai, Perwakilan Angsuspel, Perwakilan TKBM, Perwakilan PT. BJL dan Personel Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam.
Kapolres Pangkalpinang mengatakan lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan bentuk sinergi dengan instansi pemerintah.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian mengedukasi masyarakat dalam menyampaikan pesan pesan kamtibmas." ujar AKBP Dwi Budi.
Di samping itu, Jumat Curhat juga untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
"Seperti tadi, sopir angkutan pelabuhan menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," terang Kapolres.
Sementara, bang cahe panggilan akrabnya, yang juga ketua angsuspel (angkutan khusus pelabuhan) sangat mengapresiasi kegiatan jumat curhat ini.
"Kita sangat mengapresiasi acara jumat curhat yang digelar Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Polres Pangkalpinang, kami dapat bertatap muka langsung dengan pak Kapolres, kam dapat menyampaikan keluhan. Tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah hukum dipimpin bapak Dwi Budi dapat menciptakan situasi aman terkendali," tuturnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres menyampaikan nomor pelayanan piket pelayanan Polres Pangkalpinang Call Center 110 . Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui, mendengar tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.