Pelayanan Prima Sat Polair Polres Pangkalpinang Melalui Teras Gorengan
Pelayanan Prima Sat Polair Polres Pangkalpinang Melalui Teras Gorengan ( Polres pangkalpinang)

Pelayanan Prima Sat Polair Polres Pangkalpinang Melalui Teras Gorengan

7 Desember 2022 18:38 WIB

SONORABANGKA.ID– Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan pembinaan kepada kelompok nelayan di dermaga ketapang pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Pangkalpinang AKP Irwan Haryadi, S,H melalui anggotanya melaksanakan giat “Teras Gorengan (Ngobrol bareng Nelayan)”. Selasa (6/12).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat Polair Polres pangkalpinang IPDA Aslam, bersama 4 (empat) anggotanya, melaksanakan kegiatan Teras Gorengan dengan tujuan untuk menampung keluhan dan aspirasi para nelayan baik nelayan tradisional maupun nelayan modern serta memberikan pesan-pesan kamtibmas agar nelayan selalu berhati-hati dengan situasi dan kondisi cuaca yang akhir akhir ini ekstrim.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H melalui Kasat polair menjelaskan, kegiatan Teras Gorengan merupakan terobosan kreatif Sat Polair Polres Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan nelayan. Pendekatan dengan kelompok nelayan ini sangat penting dilaksanakan mengingat masyarakat nelayan ketapang Kota pangkalpinang masih sangat awam pengetahuannya tentang Undang – Undang Kelautan dan Perikanan, dengan memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) terkait peraturan Undang – Undang tersebut diharapkan masyarakat nelayan dapat memahami serta mentaatinya sehingga akan terhindar dari permasalahan Hukum yang berlaku.

“Dengan apa yang kami sampaikan kami berharap para masyarakat nelayan ketapang Pangkalbalam memahami dan mengerti dengan adanya peraturan Undang – Undang Kelautan dan Perikanan sehingga akan mentaati peraturan tersebut serta terhindar dari permasalahan hukum yang berlaku” jelas Irwan.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm