Belum semua pengguna KRL mengetahui tentang rencana Kemenhub menerapkan kartu bayar sesuai kemampuan bagi pengguna KRL. Hal itu disampaikan beberapa penumpang saat ditemui di Stasiun Rawa Buntu, Tangsel, Kamis (29/12/2022).
Belum semua pengguna KRL mengetahui tentang rencana Kemenhub menerapkan kartu bayar sesuai kemampuan bagi pengguna KRL. Hal itu disampaikan beberapa penumpang saat ditemui di Stasiun Rawa Buntu, Tangsel, Kamis (29/12/2022). ( KOMPAS.com)

Ini Dia Tarif KRL Orang Kaya Bisa Tembus Rp 15.000, Warga: Mending buat Beli Bensin

2 Januari 2023 12:07 WIB

Wacana ini dituturkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dalam sebuah konferensi pers, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan, tarif KRL akan disesuaikan supaya subsidi lebih tepat sasaran.

”Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kita akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun di Jakarta.

Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.

Namun, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekotar 5 tahun terakhir itu.

Walhasil, pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Budi mengatakan, pihaknya berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo akan memilah-milah mereka yang lebih berhak untuk mendapat subsidi tarif KRL.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik akan membayar lebih besar dari tarif normal KRL.

Menurut Budi, langkah ini bisa membuat subsidi lebih tepat sasaran.

"Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu mereka yang bisa membayar karena kalau itu berhasil subsisi itu bisa kita berikan kepada sektor yang lain," ucap dia.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm