Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2022, Senin (2/1/2023).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2022, Senin (2/1/2023). ( YouTube OJK)

OJK, Target Penghimpunan Dana di Pasar Modal Hanya Rp 170 Triliun di 2023

3 Januari 2023 09:07 WIB

Di pasar surat berharga negara (SBN), non-residen mencatatkan inflow Rp 25,43 triliun mtd sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 6,24 basis poin (bps) mtd di seluruh tenor.

Secara ytd, yield SBN telah meningkat rata-rata sebesar 51,30 bps di seluruh tenor dengan non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp 128,98 triliun.

Lebih lanjut, kinerja reksa dana mengalami penurunan tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 1,47 persen mtd di Rp 504,62 triliun dan tercatat net redemption sebesar Rp 760 miliar mtd. Secara ytd, NAB turun sebesar 12,76 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp 79,11 triliun.

Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 30 Desember 2022 masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp 267,73 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 71 emiten.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 14 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 337 Penerbit, 136.779 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp721,84 miliar.

Di tahun 2022, jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,31 juta investor yang merupakan milestone baru bagi industri pasar modal. Dukungan kemudahan masyarakat mengakses instrumen pasar modal dan perluasan kanal distribusi terutama secara digital mendukung lonjakan pertumbuhan investor sebesar 37,68 persen yoy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih Rendah dari Realisasi 2022, Target Penghimpunan Dana di Pasar Modal Hanya Rp 170 Triliun di 2023", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/01/03/081000726/lebih-rendah-dari-realisasi-2022-target-penghimpunan-dana-di-pasar-modal-hanya?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm