KPU Pangkalpinang Gelar Bimtek Anggota PPS Pangkalpinang
KPU Pangkalpinang Gelar Bimtek Anggota PPS Pangkalpinang ( KPU Kota Pangkalpinang)

KPU Pangkalpinang Gelar Bimtek Anggota PPS Se-Kota Pangkalpinang

25 Januari 2023 15:47 WIB

SONORABANGKA.ID - KPU Kota Pangkalpinang mengadakan Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se - Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di hadiri 126 anggota PPS Se - Kota Pangkalpinang, di Ballroom Fox Hotel Kota Pangkalpinang. Rabu (25/01/23).

Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi menyampaikan Bimbingan Teknis Anggota PPS Kota Pangkalpinang ini untuk penguatan kerja anggota PPS Kota Pangkalpinang di lapangan di tingkatan Kelurahan, salah satunya pentingnya mengetahui tahapan Pemilu tahun 2024 dan tetap menjaga kode etik Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu tahun 2024.

"Menjaga kode etik ini adalah dengan mengacu kepada kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu, salah satunya dengan menjaga tindakan dan ucapan selama pelaksanaan penyelengaraan Pemilu tahun 2024," kata Yusmayadi.

Ia menambahkan, juga Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara harus tetap menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024.

"Menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024 inI sangat penting, karena ini dapat menunjukkan bahwa Badan ad hoc Penyelenggara Pemilu tidak berpihak kepada salah satu partai atau salah satu calon kepala daerah dalam Pemilu tahun 2024," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm