SONORABANGKA.ID - Adanya Rencana pemerintah memberikan subsidi motor listrik telah memancing minat konsumen untuk membeli motor listrik.
Berdasarkan kabar yang beredar, subsidi ini cuma diberikan kepada merek motor listrik yang sudah merakit produknya di dalam negeri.
Walau begitu, belum dijelaskan berapa TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimum buat motor listrik yang bakal mendapatkan subsidi pemerintah.
Sejauh ini ada tujuh merek motor listrik yang telah memiliki pabrik di Indonesia. Dari ketujuh merek tersebut, tiga di antaranya telah melampaui TKDN 40 persen.
Pertama adalah PT Juara Bike dengan merek Selis, yang berfokus pada perakitan kendaraan listrik dengan berbagai produk di antaranya E-Motor, E-Bike, dan E-Moped.
Dilansir dari situs P3DN yang dikelola Kemenperin (1/2/2023), motor listrik Selis E-Max memiliki nilai TKDN sebesar 53,69 persen.
Motor listrik produksi Tangerang itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022.
Kemudian merek motor listrik selanjutnya yang memiliki TKDN cukup besar adalah PT Volta Indonesia Semesta, dengan produknya Volta 401.
Motor listrik Volta 401 telah mengantongi sertifikat TKDN per tanggal 23 September 2022 dengan nomor 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022. Motor ini telah melampaui target minimum TKDN dengan nilai 47,36 persen.
Ketiga, ada Motor listrik Gesits G1 milik PT Wika Industri Manufaktur yang telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021 per 14 April 2021.