SONORABANGKA.ID - Adalah Sudah menjadi aturan di setiap stasiun pengisian bahan bakar bahwa saat mengisi bahan bakar mesin kendaraan harus dimatikan.
Kalau hal itu sudah menjadi peraturan yang umum, semestinya ada bahaya yang mengintai bila aturan tersebut dilanggar. Bisa saja bakal terjadi kebakaran dan sejenisnya bila mesin tetap dihidupkan saat mengisi bahan bakar.
Lantas, seperti apa gambaran penjelasannya?
Mekanik Aha Motor Yanto mengatakan, sudah menjadi sifat bahan bakar, khususnya bensin memang gampang menguap padahal uap bensin juga masih bisa terbakar bila terkena api.
“Semua orang tahu kalau bensin mudah sekali menguap, dan uap itu bisa saja terbakar, berdasarkan teorinya juga ada istilah ignitabilitas yaitu kemampuan suatu bahan bakar untuk terbakar bila didekatkan api,” ucap Yanto kepada Kompas.com, Minggu (12/2/2023).
Ignite dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya, menyalakan. Maka kemampuan ignatibilitas disimpulkan sang mekanik sebagai kemampuan menyalakan api.
Dia mengatakan semakin tinggi nilai oktan pada bensin, maka sifat ignitabilitas-nya semakin tinggi.
“Dengan nilai oktan yang semakin tinggi maka bahan bakar akan semakin mudah terbakar, bisa saja bensin sudah terbakar padahal belum tersentuh dengan api,” ucap Yanto.
Aturan untuk mematikan mesin saat mengisi bahan bakar sudah benar dilakukan, karena menurut Yanto itu akan mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
“Seperti yang diketahui ketika mesin bekerja ada sistem pengapian dari koil, busi dan sejenisnya, itu apinya kan bisa saja bocor, belum lagi bila ada rangkaian listrik yang bekerja, itu juga berpeluang ada percikan api bila terjadi korsleting,” ucap Yanto.