SonoraBangka.id - Puluhan proyek strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang berjalan pada tahun 2022 dipastikan berjalan tepat waktu.
Bahkan pada tahun 2023 ini beberapa proyek strategis tersebut sudah bisa digunakan.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, setidaknya ada 55 paket proyek strategis di Pangkalpinang sepanjang tahun 2022 dengan pagu anggaran sekitar Rp126 miliar. Di mana semua pengerjaannya sendiri rata-rata telah rampung, dan mencapai 97 persen pengerjaan.
“Alhamdulillah hari ini saya lihat tadi 97 persen (Proyek strategis) sudah dikerjakan semuanya,” kata Molen sapaan akrabnya kepada Bangkapos.com, Rabu (22/2/2023).
Molen berujar, puluhan paket proyek strategis itu sendiri tersebar di tujuh perangkat daerah yang ada. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata. Lalu, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sedangkan untuk tahun 2023 ini Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengerjakan sebanyak 22 paket proyek strategis, nilainya sendiri mencapai Rp77 miliar. Maka dari itu untuk merealisasikan pembangunan itu perlunya tata kelola atau governance dalam rangka pengawasan pelaksanaan proyek strategis. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat sebagaimana keterbukaan informasi.
“Good governance itu memang sudah harus kita lakukan, sampai detik ini tata pemerintahan yang baik, demokratis dengan segala pro dan kontranya. Zaman sekarang demokrasi, keterbukaan, semua kontrol dan penguatan dari masyarakat perlu,” beber Molen.
Politisi PDI-P ini mengaku, dalam pengerjaan suatu proyek memang ada beberapa hal yang membuat gugup para Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. Terutama saat berhadapan dengan aparat penegak hukum alias APH. Oleh karenanya, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan setiap proyek strategis bisa terpantau dan tidak bermasalah dengan hukum.
Dirinya sendiri siap menjamin para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dengan masalah hukum. Terlebih terkait dengan masalah proyek pembangunan yang telah dilakukan, atau masih dalam proses pengerjaan. Hal ini sesuai dengan percepatan pelaksanaan proyek strategis dengan pendampingan.
“Saya ingin menjamin kawan-kawan yang bekerja di pemerintah kota, ASN saya tidak terlibat hukum, tidak terkena pidana. Jadi kerja yang benar, semakin ke sini kita lihat semuanya bisa bekerja dengan tenang,” ucapnya.