“Kita mengimbau sekali lagi kepada rumah makan, restoran, hotel segala macam untuk buang sampah pada tempatnya. Kasihan keluhan petugas kita, seperti di pasar pagi malam-malam, diam-diam ada restoran, rumah makan buang sampah ke sana (Pasar Pagi-red),” jelas Molen.
Di samping itu lanjut dia, dalam kebijakan ini semua pihak diwajibkan mengadakan tempat sampah terpilah, minimal untuk sampah organik dan anorganik.
Melakukan pemilahan pada sampah yang dihasilkan, baik sampah organik dan anorganik dibungkus dan diletakkan dalam tempat sampah masing-masing.
Pengelola restoran, kafe, warung dan usaha sejenisnya tidak menyediakan wadah makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai bagi pengunjung.
Baik untuk makan di tempat maupun untuk pembelian take away atau bawa pulang.
Pengelola hotel juga tidak boleh menggunakan wadah makan dan minuman botol dan gelas berbahan plastik sekali pakai.
Baik dalam penyediaan makanan dan minuman untuk pelaksanaan rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan, maupun kegiatan sejenis yang dilaksanakan di hotel.
“Pusat perbelanjaan, mal, toko modern dan pasar rakyat menggunakan kantong belanja yang dapat di daur ulang,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Molen, dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu memelopori dan menerapkan pengurangan sampah plastik dengan tidak menggunakan kemasan plastik, kantong plastik, botol plastik, pipet dan gelas berbahan plastik sekali pakai.
Terpenting menerapkan prinsip 3R reuse, reduce dan recycle dalam penggunaan plastik.
Juga semua pihak mampu berperan aktif melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong keresek dan kemasan yang menghasilkan sampah plastik di lingkungan masing-masing.
Baik melalui media sosial dan media lainnya.
“Sanksi, kita sudah penegakan perda kita lakukan. Tetapi bagaimana, buang sampah mau dipenjara tidak mungkin juga. Jadi kita imbau saja kepada mereka,” kata Molen.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wali Kota Pangkalpinang Ajak Masyarakat Hingga Pelaku Usaha Lakukan Pengurangan Sampah, https://bangka.tribunnews.com/2023/02/24/wali-kota-pangkalpinang-ajak-masyarakat-hingga-pelaku-usaha-lakukan-pengurangan-sampah?page=all.