Motor listrik Polytron Fox-R
Motor listrik Polytron Fox-R ( KOMPAS.com/APRIDA MEGA NANDA)

Ini Cara Dapatkan Motor Listrik Seharga Rp 4 Jutaan Setelah Disubsidi Pemerintah

10 Maret 2023 10:01 WIB

SonoraBangka.id - Mulai 20 Maret sampai akhir tahun 2023, Pemerintah telah menetapkan insentif atau subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Besaran insentif yang diberikan Rp 7 juta, baik untuk konversi maupun kendaraan baru.

Tercatat ada 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit konversi yang bakal menerima insentif.

Harapannya bantuan dari pemerintah ini bisa meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia, mempercepat target net zero emission di 2060.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyebut bahwa penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan menghemat penggunaan BBM hingga Rp 2,77 juta per tahun.

Tentu ini menjadi kelebihan dari motor listrik yang mungkin tertarik Anda coba.

Terlebih ada motor listrik yang bisa Anda miliki dengan harga hanya Rp 4 jutaan setelah mendapatkan subsidi.

Tertarik untuk memiliki motor listrik seharga Rp 4 jutaan?

Simak berikut ini cara mendapatkannya.

Harga Motor Listrik Setelah Disubsidi

Untuk penerima insentif motor listrik di Indonesia, saat ini baru dapat tiga merek saja, yakni Selis, Gesits, dan Volta.

Sumbersajiansedap.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm