Motor listrik Polytron Fox-R
Motor listrik Polytron Fox-R ( KOMPAS.com/APRIDA MEGA NANDA)

Ini Cara Dapatkan Motor Listrik Seharga Rp 4 Jutaan Setelah Disubsidi Pemerintah

10 Maret 2023 10:01 WIB

Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif Rp 7 Juta Motor Listrik

Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi dari motor berbasis bahan bakar fosil atau bensin menjadi motor listrik.

Namun, tidak semua jenis motor bisa mendapatkan bantuan itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, setidaknya terdapat 2 kriteria utama motor dapat menerima bantuan subsidi konversi.

Pertama, motor yang akan dikonversi harus layak digunakan dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.

"Motornya seperti apa? Kalau yang sudah mogok jangan lah. Ini yang masih layak jalan. Artinya yang biasa kita pakai, kita konversi," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Kemudian dari sisi administrasi, motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif.

Selain itu, nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan nama KTP.

Ketentuan mengenai nama yang tercantum dalam STNK dan KTP harus sama sesuai dengan pedoman pemberian insentif KBLBB. Setiap satu orang hanya bisa mendapatkan subsidi untuk satu kendaraan saja.

"Nama (yang tercantum) di STNK dan KTP-nya mohon pengertiannya sama. Kalau punya motor dua, hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu," ujar Rida.

Adapun konversi motor dapat dilakukan di bengkel yang telah bersertifikat. Rida bilang, sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Nanti kita akan keluarkan aplikasinya, sehingga dapat dengan mudah mendapatkan daftar bengkel," ucapnya.

Syarat dapat subsidi konversi motor listrik:

1. Motor layak digunakan

2. Kapasitas mesin motor 110-150 cc

3. Motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif

4. Konversi harus dilakukan di bengkel yang telah bersertifikat.

Nah, apakah kamu tertarik untuk membeli motor listrik?

Artikel ini telah terbit di https://sajiansedap.grid.id/read/103720424/jangan-kelewatan-ini-cara-dapatkan-motor-listrik-seharga-rp-4-jutaan-setelah-disubsidi-pemerintah?page=all

Sumbersajiansedap.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm