Ammar pun mengakui segala kesalahannya dan berharap kasusnya bisa menjadi contoh ke semua masyarakat dan selebriti agar tidak menyalahgunakan narkoba.
"Saya cukup memberanikan diri di depan media semua mengakui, saya yang dikenal dengan prestasi saya, begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya perbuat."
"Saya enggak takut bilang saya salah. Semoga ini bisa menjadi contoh ke semua masyarakat, selebriti," kata ayah dua anak tersebut.
Ammar juga mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib yang berhasil meminimalisir peredaran narkoba.
"Saya terimakasih kepada Bapak Polri, Polres Metro Jakarta Selatan, yang berhasil meminimalisir peredaran drugs di Indonesia.
"Saya harap tidak ada lagi korban-korban seperti saya," tutup Ammar Zoni.
Diketahui, polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, yakni M, AZ, dan RH berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.
Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta
Kemudian, hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.
Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Jauh sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.
Saat itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.
Diketahui saat itu, Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053723944/irish-bella-belum-jenguk-ammar-zoni-nangis-minta-maaf-ke-sang-istri?page=all