Polda Babel Konferensi Press Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat di Kebun Kelapa Sawit
Polda Babel Konferensi Press Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat di Kebun Kelapa Sawit ( Polda Babel)

Polda Babel Konferensi Press Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat di Kebun Kelapa Sawit

15 Maret 2023 11:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Polda Bangka Belitung Bidang Hubungan Masyarakat mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan kasus pembunuhan dan penemuan mayat di perkebunan kelapa sawit di Bangka Barat, Tim Sat reskrim Polres Bangka Barat bersama tim gabungan Jatanras Ditreskrimum dan Unit 1 VC Jatanras Bareskrim Polda Bangka Belitung amankan pelaku AR (17) yang melakukan pembunuhan di perkebunan sawit tersebut.

Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan konferensi Pers update penanganan perkara terjadinya kasus pembunuhan yang kejadian di Bangka Barat yang berawal dari kejadian kehilangan seorang anak yaitu tanggal 5 Maret 2023, tepatnya hari minggu kemudian pada hari Kamis tanggal 9 Maret diketemukan sesosok mayat oleh pekerja sawit melaporkan ke babinkamtimas kemudian Dimas melaporkan ke unit Reskrim kemudian melakukan olah TKP.

 “Setelah itu dilakukan untuk otopsi dari hasil penyelidikan yang mana dilakukan mulai dari tanggal 9 Maret 2023, dan dalam kurun waktu 5 hari, Alhamdulillah tadi malam tepatnya pukul 23.00 hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 berhasil menangkap AR pelaku pembunuhan, yang dipimpin langsung oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum dan Unit 1 VC Jatanras Bareskrim Polda Babel bersama jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat," kata AKBP Jojo Sutarjo. Rabu (15/03/23).

Ia menambahkan, pelaku AR sekarang dilakukan pemeriksaan secara estafet di mana untuk pengungkapan di lakukan secara hukum untuk penyidikan, yang dilaksanakan di Polres Bangka Barat, dan untuk motif pembunuhan masih didalami, masih menunggu hasil penyidikan.

"Ditreskrimum Polda Bangka sifatnya hanya membackup pengungkapan kasus disana, untuk penanganannya kasus selanjutnya dilakukan di Polres Bangka Barat, dan untuk motif pembunuhan masih didalami, kita masih menunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm