ilustrasi kolak labu kuning, santapan saat musim hujan.
ilustrasi kolak labu kuning, santapan saat musim hujan. ( SHUTTERSTOCK/RinaOkta)

Takjil Praktis 2 Langkah Masak, Berikut Cara Membuat Kolak Labu Kuning

20 Maret 2023 20:09 WIB

SonoraBangka.id - Jika mempunyai stok labu kuning, kamu bisa membuat kolak labu kuning untuk buka puasa di awal Ramadan. Kolak labu kuning dibuat dengan bahan sederhana, yaitu labu kuning, daun pandan, vanili, santan, garam, gula aren, dan gula pasir. Kolak labu kuning mudah dan praktis untuk dimasak, hanya dua langkah mengolahnya. Simak resep kolak labu kuning berikut ini, dikutip dari buku "Masakan dan Kudapan Nusantara ala Cheche Kitchen" (2020) karya Mince Sriwati terbitan PT Gramedia Pustaka Utama. 

Resep kolak labu kuning

Bahan:

Labu kuning secukupnya, belah dan potong sesuai selera, lalu cuci bersih dan sisihkan

3 lembar daun pandan, simpulkan

Vanili secukupnya

Garam secukupnya

Santan secukupnya

Gula aren secukupnya (larutkan dulu air, dengan cara direbus, lalu saring dan sisihkan)

Gula tebu atau ganti gula pasir secukupnya, untuk pemanis 

Cara membuat kolak labu kuning:

1. Siapkan wajan, rebus air secukupnya hingga mendidih, lalu tambahkan labu yang sudah dipotong, rebus hingga setengah matang.

2. Tambahkan gula aren dan gula tebu atau gula pasir, daun pandan, santan, vanili, dan garam, masak hingga santan mendidih, dan labu empuk. Sajikan. Jika suka bisa ditambahkan sedikit kayu manis (opsional).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Kolak Labu Kuning, Takjil Praktis 2 Langkah Masak", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/03/20/190500875/resep-kolak-labu-kuning-takjil-praktis-2-langkah-masak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm