Link yang dimasukkan ke dalam email pun dibuat sangat meyakinkan yakni dengan tulisan "UNDUH DETAIL TAGIHAN".
Tulisan tersebut mengandung link yang ternyata mengarah ke aplikasi trojan alih-alih bukti tagihan kurang bayar.
"Isi suratnya emang ngeri sih jd pengen ngeklik," ucap pemilik akun @Ayoe_Miauw itu.
Aplikasi trojan adalah malware yang memasuki sistem dengan menyamar sebagai file yang seolah tidak berbahaya.
Trojan bisa merusak sistem di dalam komputer, smartphone, laptop, maupun gawai lainnya.
Malware ini memang kerap dikemas dalam bentuk tautan atau software yang seolah aman sehingga korban terkecoh dan mengklik tautannya.
Pasca ramainya cuitan viral di Twitter ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan penjelasan sekaligus imbauan.
Melansir dari laman pajak.go.id, Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya atau klik tautan email yang mengatasnamakan DJP.
Masyarakat harus lebih hati-hati saat melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk melakukan aktivitas perpajakan dan keuangan.
Ditjen Pajak pun menegaskan bahwa email dengan judul "Tagihan Pajak" yang dikirim oleh efiling@djp.contact bukan berasal dari Ditjen Pajak.
Di samping itu, Ditjen Pajak menginformasikan bahwa email resmi dari pihak mereka hanya ada satu.
Selain email resmi yang dimiliki oleh Ditjen Pajak, maka kamu harus hati-hati karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
Kawan Puan perlu mencatat dan mengingat kalau email resmi Ditjen Pajak hanya yang menggunakan domain @pajak.go.id.
Jika email yang diterima tidak menggunakan domain tersebut maka lebih baik kamu tidak asal klik tautan.
Kamu juga bisa menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200 atau mengunjungi www.pajak.go.id untuk menanyakan masalah pajak.
Nah, jika mau lebih yakin dan jelas, kamu bisa kunjungi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mendapat bantuan layanan perpajakan.
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533740705/ramai-modus-penipuan-lewat-surat-djp-begini-penjelasan-ditjen-pajak?page=all