Ilustrasi THR
Ilustrasi THR ( Sumber: Tribunnews)

THR Lebaran ASN 2023 Cair, Ini Daftar Penerima dan Komponennya

4 April 2023 08:11 WIB

Dilansir dari Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan bahwa THR juga diberikan kepada tenaga pendidik dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Komponen THR ASN Lebaran 2023

Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat.

Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.

Sementara itu, THR juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapat tukin atau tambahan penghasilan (tamsil).

Mereka berhak menerima 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen.

Jumlah ASN penerima THR Lebaran 2023

Sri Mulyani mengatakan, ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang menerima THR berjumlah 1,8 juta orang.

Kemudian, ASN daerah yang menerima THR sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527.400 orang.

"Pensiunan dan penerima pendiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan," imbuh Sri Mulyani.

Selain memberikan THR, Pemerintah juga berencana mencairkan gaji ke-13 mulai Juni 2023.

Nah, untuk gaji ke-13 ini mempunyai komponen dan kelompok aparatur yang sama dengan penerima THR Lebaran 2023.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053748940/thr-lebaran-asn-2023-cair-besok-ini-daftar-penerima-dan-komponennya?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm