SONORABANGKA.ID - Adalah Pengemudi mobil tidak boleh melakukan putar balik sembarangan. Sayangnya, dalam mengemudi banyak pengendara yang melakukan itu tidak di tempat yang benar.
Lokasi yang dipilih seharusnya aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Pengendara sebaiknya juga memperhatikan kondisi lalu lintas khususnya kendaraan-kendaraan yang melintas saat hendak putar balik.
Perlu diperhatikan, mobil yang akan putar balik atau menyeberang ke lajur berlawanan harus memberikan isyarat bahasa komunikasi sebagai peringatan bagi pengendara motor atau mobil lain.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu (JDDC) mengatakan, putar balik sebaiknya dilakukan di tempat yang luas dan tidak menggangu jalan umum.
"Jangan mengganggu kendaraan lainnya yang sedang lewat, malah macet. Pengendara motor banyak yang tidak sabar, itu bahaya. Putar balik di depan minimarket atau lahan kosong, menghindari risiko," kata Jusri.
Putar balik di jalan yang padat kendaraan melintas, menurut Jusri tidak disarankan karena menimbulkan jalan macet dan dikhawatirkan dapat terjadi kecelakaan.
Kalau memungkinkan, kata dia, sebaiknya pengendara mobil mencari titik putar balik yang ada di lokasi tertentu.
"Jika darurat, putar balik di depan gang bisa, tapi lihat kondisi lalu lintas. Misalnya, berada di lajur dua arah seperti Pantura, demi keamanan bersama jika terlambat putar balik tunggu saja sampai lokasi u-turn selanjutnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Wajib Paham Etika Putar Balik yang Benar dan Aman", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/27/102200715/pengemudi-wajib-paham-etika-putar-balik-yang-benar-dan-aman.