Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Provinsi Jambi, Selasa (16/5/2023).
Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Provinsi Jambi, Selasa (16/5/2023). ( Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Giliran Perbaikan Jalan Rusak di Jambi Diambil Alih Pemerintah Pusat

17 Mei 2023 08:36 WIB

Selain itu, ia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan yang rusak parah dan lama tidak diperbaiki di daerah masing-masing kepada dirinya melalui media sosial.

Masalah truk batu bara

Jokowi juga meminta pemerintah Provinsi Jambi mempercepat pembangunan jalan khusus kendaraan angkutan truk batu bara sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan umum.

"Saya sudah minta ke Gubernur Jambi untuk secepatnya membangun jalan khusus, sudah saya perintahkan baik melalui pola investasi atau pola lainnya," kata Jokowi.

Terkait jalan batu bara, Jokowi menegaskan seharusnya angkutan batu bara memang melalui jalan khusus bukan jalan nasional, tapi di Jambi hingga saat ini belum memiliki jalan khusus tersebut. Sehingga angkutan truk batu bara masih menggunakan jalan umum.

Ia mengatakan bahwa Gubernur Jambi telah menyampaikan kepada dirinya bahwa saat ini sudah dimulai pembangunan jalan khusus truk batu bara tersebut.

Kendaraan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Jambi memiliki aturan tonase. Di lapangan, petugas kepolisian maupun Dishub masih menemukan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional dengan tonase berlebih sehingga menyebabkan sejumlah jalan nasional mengalami kerusakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Giliran Perbaikan Jalan Rusak di Jambi Diambil Alih Pemerintah Pusat", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/05/17/000600526/giliran-perbaikan-jalan-rusak-di-jambi-diambil-alih-pemerintah-pusat?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm