Pencegahan Pernikahan Dini
Pencegahan Pernikahan Dini ( Sumber Gambar: Freepik.com)

Viral di TikTok Artis Nikah Muda, Ini Batas Usia Menikah Menurut Undang-Undang

20 Mei 2023 19:06 WIB

SonoraBangka.id - Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini kasus pernikahan artis jadi isu yang viral di TikTok.

Isu yang viral di TikTok ini meliputi kasus pernikahan Fandy Christian dan Dahlia Poland, serta Desta dan Natasha Rizky.

Selain karena munculnya isu-isu miring seperti perselingkuhan, perbedaan usia di antara mereka juga viral di TikTok.

Bagaimana tidak, Desta dan Natasha Rizky teraput usia 17 tahun, sedangkan Fandy-Dahlia terpaut 11 tahun.

Natasha diketahui menikah dengan Desta ketika dirinya masih berusia 19 tahun, sedangkan Dahlia menikah dengan Fandy saat berusia 18 tahun.

Mudanya usia para artis ketika menikah ini menimbulkan banyak pertanyaan publik. Berapa batas usia menikah yang sebenarnya diperbolehkan?

Menjawab pertanyaan itu, pemerintah sendiri telah mengatur batas usia pernikahan baik untuk mempelai perempuan maupun laki-laki.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko adanya pernikahan anak usia dini yang memiliki banyak dampak buruk.

Melansir Kompas.com, aturan batas usia pernikahan awalnya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Di mana dalam Undang-Undang tersebut batas minimal perempuan menikah yakni 16 tahun.

Namun, UU tersebut kemudian direvisi menjadi UU Nomer 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Dalam Undang-Undang tersebut, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Aturan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Di mana dalam peraturan tersebut, kategori anak adalah mereka yang memiliki usia di bawah 18 tahun. 

Syarat Menikah menurut Undang-Undang

Dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, ada beberapa poin yang menjadi syarat menikah WNI, di antaranya:

1. Batas usia

Seperti penjelasan di atas, batas usia minimal menikah baik untuk laki-laki atau perempuan adalah 19 tahun.

2. Penyimpangan

Dalam UU, pernikahan di bawah usia 19 tahun bisa dilakukan dengan meminta dispensasi pada Pengadilan dengan alasan mendesak disertai bukti pendukung.

Penyimpangan ini harus dengan seizin orang tua salah satu atau kedua pihak calon mempelai.

Nantinya, permohonan tersebut diajukan pada Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam, dan Pengadilan Negeri bagi yang lain.

Alasan mendesak yang menjadi syarat pengajuan dispensasi sendiri adalah keadaan di mana tidak ada pilihan lain dan terpaksa harus dilangsungkan perkawinan.

Meski begitu, pemohon wajib menyertakan buktu pendukung yang kuat, yakni surat keterangan yang membuktikan calon pengantin berusia di bawah ketentuan Undang-Undang.

3. Dispensasi

Pemberian dispensasi oleh Pengadilan wajib dilakukan dengan mendengarkan pendapat dari calon mempelai yang akan menikah.

Ya, semoga info ini bisa menambah wawasan kita!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533790401/viral-di-tiktok-artis-nikah-muda-berapa-batas-usia-menikah-menurut-undang-undang?page=all

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm