Anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni.
Anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni. ( Istimewa)

Ada Potensi Pungli Pada PPDB Jalur Khusus di Kota Pangkalpinang Menurut ICW

6 Juni 2023 10:52 WIB

Tapi kemudian berbeda persoalannya, jika pendaftar yang tidak memenuhi syarat mampu menggunakan jalur khusus atau jalur belakang PPDB.

"Jalur belakang ini sebenarnya bisa dibilang brarti orang-orang yang punya akses ke sistem, karena sistem sudah dikunci seharusnya tidak bisa lagi ada mal administrasi," katanya.

Ditempatkannya orang-orang kepercayaan dinas pendidikan sebagai operator PPDB online dinilai ICW sebagai upaya mengunci sistem agar pendaftar yang tidak memenuhi syarat tidak lolos.

Lalu, jika pada akhirnya ada kasus satu murid bisa masuk ke sekolah tertentu padahal tidak memenuhi syarat zonasi atau jalur lain, maka permasalahan tersebut menjadi tanda tanya besar.

"Memang perlu ditelusuri apakah punya bekingan atau tidak, karena dari sistem sebenarnya sudah dikunci, seharusnya tidak bisa lagi melalui bekingan atau lainnya," jelasnya.

Kemudian, ICW juga menilai mungkin saja permainan PPDB tersebut tidak melalui jalur zonasi, misalnya afirmasi atau keluarga tidak mampu yang harus dibuktikan melalui keikutsertaan sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan Program Keluarga Sejahtera.

Bisa saja orang yang sebenarnya tidak pantas menerima bantuan sosial tapi terdata sebagai penerima yang dinilai selama ini pendataan soal bantuan tersebut masih bermasalah sehingga berpotensi menjadi celah permainan PPDB.

"Rasa-rasanya kalau dari zonasi selain mal administrasi, kalau misalnya sampe ada yang masuk melalui zonasi tetapi melalui jalur bekingan tentu kita perlu melihat keefektifan dari sistem itu, di mana ada celahnya," ujarnya.

Potensi pungli

Sama seperti yang diberitakan oleh Harian Bangka Pos sebelumnya tentang dugaan adanya PPDB jalur khusus berbayar di Kota Pangkalpinang, ICW juga sering mendapatkan temuan yang serupa dalam bentuk jual beli kursi PPDB.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm