Anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni.
Anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni. ( Istimewa)

Ada Potensi Pungli Pada PPDB Jalur Khusus di Kota Pangkalpinang Menurut ICW

6 Juni 2023 10:52 WIB

Dewi mengungkapkan, dari hasil peninjauan timnya, sering terjadi penambahan kuota kursi yang awalnya satu rombongan belajar atau kelas hanya berisi 36 murid kemudian bisa ditambah sedikit berdasarkan keputusan pihak sekolah dan guru-guru atau disebut diskresi.

"Sebenarnya ada sedikit keleluasaan untuk menambah satu atau dua murid, dari temuan kami, ini sebenarnya terjadinya pada saat penutupan PPDB, jadi setelah proses PPDB, jual beli kursinya di situ," ungkapnya.

Berdasarkan temuan tersebut, dijelaskan Dewi bahwa pihak sekolah atau guru tertentu yang menjadi panitia PPDB menawarkan atau menginformasikan kepada wali murid jika ada satu atau dua kursi yang bisa diisi.

Penawaran atau penginformasian tentang adanya slot kursi yang bisa diisi tersebut biasa terjadi pada saat jeda waktu antara penutupan PPDB dan awal-awal dimulainya kegiatan belajar mengajar (KMB).

Adanya slot kursi calon peserta didik yang bisa diisi saat jeda waktu tersebut bisa saja terjadi karena ada murid yang pindah atau memang ada keleluasaan dari sekolah yang kemudian diinformasikan dan dijual ke wali murid berdasarkan metode lelang yaitu siapa yang harganya paling tinggi dia yang dapat.

"Pasti ada potensi pungli, potensi pungli itu tinggi di jual beli kursi pada saat PPDB atau setelah PPDB, memang itu masih menjadi temuan umum kami yang berulang setiap tahun," ungkapnya.

Berdasarkan temuan ICW itu, Dewi Anggraeni menyatakan apa yang telah diberitakan oleh Hari Bangka Pos tentang dugaan adanya jalur khusus berbayar PPDB jenjang SD merupakan persoalan yang valid sebab masih sering terjadi di berbagai tempat.

"PPDB melalui empat jalur itu memang sudah dikunci, tapi setelah itu, di jeda waktu atau saat pembelajaran telah dimulai itu adalah masa-masa yang sangat rentan dan tinggi potensi punglinya," katanya.

Saran ICW

Dalam rangka meminimalisir terjadinya mal administrasi atau jual beli kursi pada saat atau setelah PPDB di Kota Pangkalpinang, ICW menyarankan dinas pendidikan lebih memperhatikan peran pengawasannya.

Dewi menjelaskan, peran pengawasan dari dinas pendidikan terhadap sekolah-sekolah pada saat atau setelah PPDB sangat penting.

Diharapkan dinas pendidikan tidak hanya menempatkan orang-orang kepercayaannya sebagai operator saja pada saat PPDB tapi juga turut mengawasi sekolah-sekolah ketika PPDB telah selesai.

Dinas pendidikan diminta turut memperhatikan, apakah semua pendaftar di sekolah tertentu masuk semuanya sesuai kuota atau justru membuka slot beberapa kursi lagi untuk memenuhi rombel.

Selain mengefektifkan peran pengawasan, Dewi juga menyarankan dinas pendidikan membuka jalur komunikasi atau pengaduan karena bisa saja ada informasi-informasi dari wali murid yang harga beli kursinya tidak diterima oleh sekolah karena kalah tinggi dengan yang lain ketika dilelang.

"Pengaduan dari masyarakat itu penting didengar dan ditindaklanjuti, lalu tranparansi informasi dari sekolah, sekolah harus transparan, jadi akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Misalnya, sekolah sudah menutup, satu rombel isinya 36 anak, seharusnya tidak menerima lagi, kemudian ada aduan tentang ternyata isinya 40 orang, ini harus ditelusuri," demikian kata Dewi Anggraeni.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul ICW Menilai Ada Potensi Pungli Pada PPDB Jalur Khusus di Kota Pangkalpinang, https://bangka.tribunnews.com/2023/06/06/icw-menilai-ada-potensi-pungli-pada-ppdb-jalur-khusus-di-kota-pangkalpinang?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm