SonoraBangka.id - Ibadah haji menjadi rukun islam yang kelima atau yang terakhir, sebab ibadah ini sangat dianjurkan namun memiliki persyaratan.
Seperti kita ketahui bahwa, salah satu rukun Islam yang harus dilakukan yakni ibadah haji.
Yakni wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 97.
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Arab Latin: Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn.
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS. Ali Imran: 97).
Mengutip dari nu.ac.id, ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang dilakukan oleh umat Islam ke kota suci Makkah, Arab Saudi.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan, di antaranya tawaf di Ka’bah dan melakukan beberapa ibadah lainnya.
Sedangkan dalam Islam, haji dipahami sebagai mengunjungi Kabah dengan maksud beribadah kepada Allah pada waktu yang telah ditentukan dan dengan cara tertentu pula.